20 nopember 2008
kasus arpon uang peserta belum jelas
Cilacap, Berkaitan dengan kasus yang saat ini belum tuntas penyelesaian terhadap peserta arisan handphone yang di lakukan oleh Anto(32thn) pemilik ananda seluler dan dan jaringannya seperti adinda seluler, yang beralamat di jalan jendral sudirman tepat depan SMP Negeri 8, saat ini hanya menunggu kepastian yang tidak jelas. Kasus arisan ini mencuat saat jatuh tempo pembayaran pada bulan maret 2007, namun setelah pelaksanaan berjalan selama 2 tahun, sisa uang arisan sebesar Rp 425.000.000,00 milik 132 orang peserta tidak dapat di kembalikan oleh Anto Ananda.Awal pelaksanaan arisan mulanya lancar namun belakangan mulai hancur akibat uang peserta di gunakan bisnis lain oleh Anto. Modusnya, peserta di kenakan Rp. 100.000,00 per bulan untuk di setor ke Anto, kemudian peserta sebanyak 150 orang lebih akan mendapatkan 1 buah HP senilai Rp. 2.400.000,00. namun kejadian muncul saat Anto harus mengembalikan uang peserta yang rata rata harus di kembalikan senilai Rp.2.500.000,00 bahkan ada peserta ikut lebih dari dua nama.Akibat tidak sanggup mengganti uang peserta Arpon Ananda seluler, kini pelakunya Anto sedang mendekam di dalam penjara LP Cilacap, sedangkan keluarganya yang ikut menikmati lepas tangan dalam persolan ini.
Rabu, 26 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Berita yang mengejutkan. Senang sekali baca blog ini. Yuk kita bersatu membuat media berita dengan konsep Citizen Journalism, dengan menjunjung tinggi etika dan norma Indonesia
Posting Komentar